Rekening BNI Taplus Muda
Syarat Buka Rekening BNI Secara Online
Syarat dan ketentuan membuka rekening BNI secara online berbeda-beda untuk tiap jenis rekening. Berikut ini rinciannya:
Syarat Buka Rekening BNI Taplus
Syarat Buka Rekening BNI Taplus Bisnis
Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda
Usia 15-17 yang belum menikah dan belum memiliki kartu identitas
Usia 17-25 dan sudah memegang kartu identitas
Demikian cara membuka rekening BNI secara online. Pastikan untuk mengisi data diri dengan benar agar proses pendaftaran tidak mengalami kegagalan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Negara Indonesia atau BNI selalu berupaya menghadirkan layanan terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari kemudahan buka rekening BNI yang bisa dilakukan secara online.
Dengan daftar rekening BNI online, Anda akan mendapatkan beberapa kemudahan, seperti; tidak perlu hadir langsung di kantor BNI, tidak perlu melakukan video call dengan petugas, bisa langsung melakukan transaksi keuangan setelah BNI Mobile Banking aktif, mendapatkan poin, dan memperoleh reward.
Syarat dan cara membuat rekening BNI tidak sulit, berikut penjelasan selengkapnya.
Rekening BNI Taplus Anak
Untuk usia 15-17 tahun
Syarat Membuka Rekening BNI Online
Untuk membuka rekening BNI secara online, calon nasabah perlu memenuhi beberapa syarat dasar yang berbeda sesuai jenis tabungan yang dipilih. Berikut adalah syarat pembukaan rekening BNI online untuk beberapa jenis tabungan:
• Wajib mengisi formulir pendaftaran online dan melampirkan e-KTP (untuk WNI) atau paspor/KITAP/KITAS/KIMS (untuk WNA).
• Setoran awal minimum adalah Rp500.000 untuk wilayah Jabodetabek dan Rp250.000 di luar Jabodetabek.
• Ditujukan bagi nasabah berusia 17-35 tahun.
• Dibutuhkan e-KTP atau dokumen identitas lain, serta setoran awal yang disesuaikan.
Syarat-Syarat Buka Rekening Tabungan BNI Secara Online:
Sebelum memulai proses pembukaan rekening, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain:
Setoran Awal Buka Rekening BNI Online
Ketentuan setoran awal buka rekening BNI berbeda-beda tergantung jenis tabungan yang dipilih. Berikut rincian lengkapnya:
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah jauh sekali melakukan proses penyidikan terhadap kasus judi online. Tak main-main, nilai transaksi yang terkumpul dari pendataan tersebut sejak 6-7 tahun silam mencapai ratusan triliun rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sejumlah pemetaan hingga beberapa hasil analisis maupun pemeriksaan telah pihaknya sampaikan kepada penyidik. Termasuk pembekuan rekening juga sudah dilakukan.
Ivan melaporkan, pada periode 1 Januari-30 Agustus 2023, PPATK telah menerima lebih dari 7.500 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian online.
"PPATK sedang bekerja memetakan jaringan yang terlibat judi online di tahun 2023. Dugaan sementara, transaksi bisa lebih besar dari tahun 2022," ujar Ivan kepada Liputan6.com, Senin (25/9/2023).
Menurut laporannya, berdasarkan analisis PPATK yang telah dilakukan terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terkumpul perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi selama 2017-2022.
Perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan jaringan bandar.
Rinciannya, pada 2017 terkumpul nilai transaksi sekitar Rp 2 triliun dengan jumlah transaksi 250.726. Angka transaksinya bertambah menjadi Rp 3,97 triliun pada 2018 dengan jumlah transaksi 666.104.
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Menara BNI, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024.
"Ada, ada. Jadi kami juga kasih feedback ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena kami punya data management, kami juga kelola data management," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bila BNI menemukan adanya indikasi transaksi judi online, kata Royke, akan menyampaikan ke OJK. Dia mengatakan, OJK lah yang punya hak untuk memerintahkan agar rekening tersebut ditutup. Namun, dia tak menyebutkan berapa jumlah rekening nasabah BNI yang telah diblokir terkait aktivitas ilegal ini.
"Oh, ini ada indikasi, kami sampaikan ke OJK. Tapi, kan yang punya hak untuk bilang tutup, (itu) OJK. Tapi kami udah ada indikasi-indikasi ada judi online. Kan teknologi udah ada," tutur Royke.
OJK telah memblokir 5.000 rekening yang berhubungan dengan aktivitas judi online sejak akhir 2023 hingga Maret 2024. "OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. Hingga Maret kemarin, telah ditindak 5.000 rekening perbankan terkait judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae pada 13 Mei 2024.
Dia menjelaskan, penutupan 5.000 rekening tersebut adalah hasil koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah permintaan pemblokiran rekening yang diduga terlibat judi online. OJK juga memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi judi online. OJK meminta perbankan untuk memverifikasi, mengidentifikasi daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Tak hanya itu, OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau SIGAP.
"Sehingga, dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asymmetric information di sektor jasa keuangan," kata Dian, sebagaimana tertulis di dalam dokumen Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK bulan Mei 2024.
ANNISA FEBIOLA | SAVERO ARISTIA WIENANTO
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam memerangi perjudian online dengan memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas haram tersebut. Hal ini merupakan wujud nyata BNI dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana judi online.
"BNI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan senantiasa proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak yang berwenang," ujar Royke.
Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan adanya peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening terkait judi online. Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, BNI mencatat sebanyak 108 rekening telah diblokir.
"Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening," sebut Royke.
Lebih lanjut, Royke menjelaskan, BNI juga menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.
Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat. BNI juga menghimbau kepada seluruh nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.
Menurut Royke, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab. Komitmen BNI dalam memerangi judi online ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.
"Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah," pungkas Royke.
JAKARTA, KOMPAS.com - Cara buka rekening BNI dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BNI Mobile. Namun, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan calon nasabah seperti KTP, NPWP, hingga tanda tangan di atas kertas putih.
BNI Mobile Banking sendiri merupakan fasilitas layanan perbankan yang memudahkan nasabah untuk bertransaksi langsung melalui smartphone secara aman, mudah, dan cepat. Aplikasi ini dapat diunduh pada telepon seluler jenis smartphone dan tablet berbasis Android dan iOS.
Minimum sistem operasi ponsel Android untuk mengunduh aplikasi terbaru BNI Mobile Banking adalah versi 5.1 (Lollipop). Sedangkan untuk iPhone OS (iOS) minimum versi 11.
Baca juga: Cara Mencairkan Gift TikTok Jadi Uang Tunai dan Syaratnya
Beberapa fitur yang tersedia pada aplikasi BNI Mobile Banking di antaranya cek saldo rekening, transfer antar-BNI, transfer antar-bank, top up dompet digital, pembayaran tiket pesawat, pembukaan rekening Taplus, dan pembukaan rekening deposito.
Lalu, bagaimana cara buka rekening BNI online via aplikasi mobile banking?
Untuk membuka rekening BNI secara online, pastikan jaringan internet di HP Anda dalam keadaan stabil (minimal 4G).
Selain itu, pastikan Anda mempunyai pulsa atau terhubung dengan nomor WhatsApp untuk pengiriman OTP.
Baca juga: Cara Tarik Tunai DANA di Pegadaian dan Biayanya
Cara buka rekening BNI secara online
Berikut langkah-langkah atau cara buka rekening BNI secara online melalui aplikasi mobile banking:
Baca juga: Hampir Rampung, Bandara Singkawang Ditargetkan Beroperasi April 2024
Khusus untuk membuka rekening BNI melalui Mobile Banking, segera lakukan setoran awal sesuai dengan persyaratan jenis tabungan yang dipilih. Jika setoran awal tidak dilakukan, sistem secara otomatis akan menutup rekening BNI nasabah.
Demikian informasi seputar cara buka rekening BNI secara online melalui aplikasi mobile banking.
Cara buka rekening BNI secara online melalui aplikasi mobile banking.
Melalui Aplikasi BNI Mobile Banking:
Apa Bisa Buka Rekening BNI lewat Online?
Tentu saja membuka rekening Bank BNI bisa dilakukan secara online, dikarenakan BNI menyediakan sebuah fasilitas pembukaan rekening lewat aplikasi BNI Mobile Banking, sehingga dapat mendaftar hanya dengan menggunakan HP tanpa perlu datang ke kantor cabang.